Rabu, 30 November 2016

Sujud Tilawah dan Ayat-Ayat Sajadah



SUJUD TILAWAH DAN AYAT-AYAT SAJDAH

1.    Pengertian Sujud Tilawah
Menurut bahasa, Sujud adalah masdar dari fi’il madhi sajada. Asal dari sujud adalah merendahkan diri pada Allah. Menurut istilah, sujud berarti meletakkan dahi atau sebagiannya pada bumi atau sesuatu yang berhubungan dengannya.[1]
Sedangkan Tilawah, berasal dari kata tala yaitu tilawatan artinya “Bacaan”. Sujud tilawah adalah gerakan sujud yang dilakukan ketika membaca ayat sajdah dalam Qur’an. Sujud tilawah terdiri dari sekali sujud. Sujud tilawah dapat dilakukan di saat sedang melakukan shalat atau di luar shalat. Sujud tilawah tidak diwali dengan takbiratul ihram. [2]
Dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhu, diceritakan :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمْ يَقْرَأُ عَلَيْنَا الْقُرْآنَ فَإِذَا مَرَّ بِالسَّجْدَةِ كَبَّرَ وَسَجَدَ وَسَجَدْنَا مَعَهُ. (رواه أحمد)
“Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membacakan ayat-ayat Al-Qur’an kepada kami, dan sampai pada ayat sajdah, maka beliau langsung bertakbir serta bersujud dan kami pun ikut bersujud bersamanya.” (HR. Ahmad).[3]

2.    Hukum Sujud Tilawah
Ulama ahli fiqih sepakat bahwa sujud tilawah itu amalan yang disyariatkan berdasarkan pada dalil Qur’an dan hadits. Akan tetapi mereka berbeda pendapat dalam soal sifatnya apakah sunnah atau wajib.
Menurut Abu Hanifah dan pengikutnya, sujud Qur’an hukumnya wajib, bagi yang membaca dan mendengar ayat-ayat sajdah dalam Al-Qur’an. Menurut Malik dan Syafi’i hukumnya sunat. Perbedaan pendapat ini berasal dari pemahaman yang berbeda terhadap ayat berikut :
  
“Apabila dibacakan ayat-ayat yang Maha Pemurah kepada mereka, mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” (QS. Maryam : 58)
Abu hanifah memahami kalau berita dalam ayat tersebut bermakna perintah wajib. Malik dan Syafi’i menafsirkannya menurut pemahaman para sahabat dengan dasar lain dari hadits.
Umar bin Khattab pernah membaca ayat sajdah pada hari jum’at, lalu dia menyungkur dan bersujud, orang-orang pun ikut bersujud bersamanya. Pada jum’at yang kedua dia membaca ayat sajdah lagi, orang-orang siap bersujud, maka Umar berkata, “Atas kebenaran rasul-rasul kalian, sesungguhnya Allah tidak mewajibkan sujud tersebut kepada kita, kecuali sekehendak kita.”
Para pengikut Syafi’i berpedoman pada hadits Zaid bin Tsabit, dia berkata : “Saya pernah mengaji Al-Qur’an bersama Rasulullah SAW lalu saya membaca surat Al-Hajj, Rasulullah tidak bersujud, saya pun tidak bersujud.”[4]

3.    Syarat Sujud Tilawah
Dalam pelaksanaan sujud tilawah ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, diantaranya adalah sebagai berikut :
a.    Suci dari hadats kecil dan besar pada badan, pakaian dan tempat. Karena sujud tilawah itu seperti shalat atau bagian dari shalat maka disyariatkan seperti syaratnya shalat.
b.    Menutup aurat, menghadap kiblat, niat melaksanakan sujud tilawah.
c.    Masuknya waktu sujud. Yaitu setelah selesainya atau sempurnanya membaca ayat yang mengandung sajdah. Jadi, kalau melakukan sujud sebelum ayat sajdah selesai dibaca maka tidak sah.[5]
4.    Bacaan Sujud Tilawah
Seseorang yang melakukan sujud tilawah hendaknya membaca apa yang pernah dibaca oleh Rasulullah SAW. Yaitu, seperti yang dikisahkan oleh Aisyah, dimana Rasulullah SAW mengucapkan do’a dalam sujud tilawahnya pada suatu malam yang beliau ambil dari Al-Qur’an :
سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذيْ خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُـوَّتِهِ (رواه الترمذي)
“Aku bersujud kepada Allah yang telah menciptakan manusia, membukakan pendengaran dan penglihatannya dengan daya dan kekuatan-Nya.” (HR. Tirmidzi)[6]

5.    Cara Sujud Tilawah
Para ulama bersepakat bahwa sujud tilawah cukup dengan sekali sujud. Bentuk sujudnya sama dengan sujud dalam shalat. Tidak disyari’atkan berdasarkan pendapat yang paling kuat untuk takbiratul ihram dan juga tidak disyari’atkan untuk salam.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan :
“Sujud tilawah ketika membaca ayat sajadah tidaklah disyari’atkan untuk takbiratul ihram, juga tidak disyari’atkan untuk salam. Inilah ajaran yang sudah ma’ruf dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga dianut oleh para ulama salaf, dan inilah pendapat para imam yang telah masyhur.”
Disyariatkan pula untuk bertakbir ketika hendak sujud dan bangkit dari sujud. Hal ini berdasarkan keumuman hadits Wa-il bin Hujr, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir. Beliau pun bertakbir ketika sujud dan ketika bangkit dari sujud.” (HR. Ahmad, Ad Darimi, Ath Thoyalisiy. Hasan).
Lebih utama sujud tilawah dimulai dari keadaan berdiri, ketika sujud tilawah ingin dilaksanakan di luar shalat. Inilah pendapat yang dipilih oleh Hanabilah, sebagian ulama belakangan dari Hanafiyah, salah satu pendapat ulama-ulama Syafi’iyah, dan juga pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Dalil mereka adalah:
Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka sambil bersujud.(QS. Al Isro’: 107).
Kata mereka, yang namanya yakhirru (menyungkur) adalah dari keadaan berdiri. Namun, jika seseorang melakukan sujud tilawah dari keadaan duduk, maka ini tidaklah mengapa. Bahkan Imam Syafi’i dan murid-muridnya mengatakan bahwa tidak ada dalil yang mensyaratkan bahwa sujud tilawah harus dimulai dari berdiri. Mereka mengatakan pula bahwa lebih baik meninggalkannya.[7]

6.    Waktu Makruh Melaksanakan Sujud Tilawah
Sujud tilawah makruh dilakukan pada waktu-waktu yang melakukan shalat sunnah yaitu :
a.    Setelah shalat subuh sampai terbit matahari.
b.    Saat terbit matahari sampai naik setinggi panah atau sekitar 25 detik.
c.    Saat matahari tepat berada di atas yakni sekitar 3 detik sebelum masuk waktu dhuhur.
d.   Sepertiga jam sebelum terbenam matahari
e.    Ketika terbenam matahari.[8]

7.    Ayat-Ayat Sajdah
Berikut ayat-ayat sajdah yang sunnah melakukan sujud tilawah setelah selesai membaca ayat tersebut :

a.    Surat Al-A’raf ayat 206
b.    Surat Ar-Ra’d ayat 15
c.    Surat An-Nahl ayat 49-50
d.   Surat Al-Isra’ ayat 109 
e.    Surat Maryam ayat 58

f.     Surat Al-Hajj ayat 18 
g.    Surat Al-Hajj ayat 88
h.    Surat Al-Furqan ayat 60 
i.      Surat An-Naml ayat 26 
j.      Surat As-Sajdah ayat 15 
k.    Surat Shad ayat 24 
l.      Surat Fushshilat ayat 38  
m.  Surat An-Najm ayat 62
n.    Surat Al-Insyiqaq ayat 21  
o.    Surat Al-‘Alaq ayat 19


8.    Keutamaan Sujud Tilawah
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.(HR. Muslim)[10]

DAFTAR PUSTAKA

1.    Al-Qur’anul Karim, (Semarang : PT Karya Toha Putra, 2007)
5.    Kamil Muhammad ‘Uwaidah, Syaikh, Fiqih Wanita, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2006)
6.    Rusyd, Ibnu, Bidayatul Mujtahid Analisa Fiqih Para Mujtahid, (Jakarta : Pustaka Amani, 2007)
7.    www.alkhoirot.net/2013/12/sujud-tilawah diakses tanggal 01 November 2016


[1] www.alkhoirot.net/2013/12/sujud-tilawah diakses tanggal 01 November 2016 Pukul 17.49
[3] Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah, Fiqih Wanita, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2006), hal.187
[4] Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid Analisa Fiqih Para Mujtahid, (Jakarta : Pustaka Amani, 2007), hal.492-493
[5] www.alkhoirot.net/2013/12/sujud-tilawah diakses tanggal 01 November 2016 Pukul 17.49
[6] Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah, Fiqih Wanita, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2006), hal.187
[8] www.alkhoirot.net/2013/12/sujud-tilawah diakses tanggal 01 November 2016 Pukul 17.49
[9] Al-Qur’anul Karim, (Semarang : PT Karya Toha Putra, 2007), hal. 287

Minggu, 27 November 2016

Makalah Pendidikan Seumur Hidup


PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud pendidikan seumur hidup?
2. Bagaimana konsep pendidikan seumur hidup?
3. Apa hakikat pendidikan seumur hidup?
4. Apa pentingnya pendidikan seumur hidup?
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Pendidikan Seumur Hidup
Arti pendidikan menurut Suparlan suhartono adalah segala kegiatan pembelajaran yang berlangsung sepanjang zaman dalam segala situasi kegiatan kehidupan. Pendidikan berlangsung di segala jenis, bentuk, dan tingkat lingkungan hidup, yang kemudian mendorong pertumbuhan segala potensi yang ada di dalam diri individu.[1]
Pendidikan biasanya berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran. Pendidikan Seumur Hidup (Long Life Education) adalah makna yang seharusnya benar-benar terkonsepsikan secara jelas serta komprehensif dan dibuktikan dalam pengertian, sikap, perilaku dan dalam penerapan terutama bagi para pendidik di negeri kita.
Pendidikan seumur hidup atau belajar seumur hidup bukan berarti kita harus terus sekolah sepanjang hidup kita. Sekolah banyak diartikan oleh masyarakat sebagai tugas belajar yang terperangkap dalam sebuah “ruang” yang bernama kelas, bukan itu yang dimaksud. Paradigma belajar seperti ini harus segera kita rubah. Pengertian belajar bukan hanya berada dalam ruangan tapi belajar disemua tempat, semua situasi dan semua hal.  
Belajar berarti memfungsikan hidup, orang yang tidak belajar berarti telah kehilangan hidupnya, paling tidak telah kehilangan hidupnya sebagai manusia. Karena hidup manusia itu bukan hanya individu dalam dirinya saja tapi juga interaksi dengan sesamanya, dengan antar generasi dan kehidupan secara universal.
Dalam Pendidikan atau Belajar terdapat interaksi antara tantangan (challenge) dari alam luar diri manusia dan balasan (response) dari daya dalam diri manusia. Dalam belajar juga terjadi interaksi komunikasi antara manusia dan berlangsungnya kesinambungan antar generasi serta belajar melestarikan hidup, mengamankan hidup dan menghindari pengrusakan hidup. Belajar berarti menghargai hidup kita. Dalam agama sering kita dengar kalimat “Belajarlah (tuntutlah ilmu) dari buaian sampai liang lahat”. Belajar merupakan tugas semua manusia, tua-muda, besar-kecil, kaya-miskin semua mempunyai tugas tersebut. Kita belajar mengetahui apapun yang ada di dunia ini untuk kemajuan individu atau universal. Belajar memberi, belajar menerima, belajar bersabar, belajar menghargai, belajar menghormati dan belajar semua hal.
Pendidikan tidaklah selesai setelah berakhirnya masa sekolah, tetapi merupakan sebuah proses yang berlangsung sepanjang hidup. Pendidikan seumur hidup tidak diartikan sebagai pendidikan orang dewasa, tetapi mencakup dan memadukan semua tahap memadukan semua tahap pendidikan (pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi).

B.  Konsep Pendidikan Seumur Hidup
Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan ialah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Konsep pendidikan seumur hidup merumuskan suatu azaz bahwa pendidikan adalah suatu proses yang terus menerus dari bayi sampai meninggal dunia. Konsep ini sesuai dengan konsep Islam seperti yang tercantum dalam hadits Nabi Muhammad SAW, yang menganjurkan belajar mulai dari buaian sampai ke liang kubur.[2]
Pendidikan bisa dimulai dari beberapa tahap diantaranya adalah :
1.    Pendidikan Prenatal (Pendidikan Masa Dalam Kandungan)
Sebagaimana kita ketahui bahwa pada umumnya pendidikan itu dimulai sesudah anak lahir (Post natal), namun dewasa ini timbul wacana baru yang meyatakan bahwa pendidikan dapat dimulai sejak anak masih dalam kandungan. Pendapat ini diperkuat dengan pendapat Prof. DR. H. Baihaqi AK yang menyetir pendapat Arthur T. Menyatakan bahwa  anak di dalam kandungan (yang telah mendapat roh) sudah mampu merespon terhadap segala stimulus dari lingkungan luarnya yang kadang-kadang ibu yang mengandungnya tidak menyadarinya. Penemuan ini dapat diterima ilmuwan muslim karena islam sudah menjelaskannya. Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa roh (nyawa) yang ditiupkan malaikat, yang lantas memberi hidup kepada anak di dalam kandungan, sudah memiliki daya kognitif tinggi[3]
Tujuan orangtua atau bapak ibu mendidik anak dalam kandungan adalah agar anak tersebut kelak menjadi anak shaleh, taqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, aktif dan kreatif, mandiri, berjiwa demokratis serta bertanggung jawab. Pendidikan ini dilaksanakan dengan beberapa metode seperti melaksanakan ibadah, membaca, menghafalkan, dzikir, mengikuti pengajian, bermain, bernyanyi dan bercerita. Materi yang digunakan adalah praktek ibadah, bahasa, Al-Qur’an dan hadits serta bacaan-bacaan yang baik, akhlak mulia, aqidah, syari’ah, sejarah Islam dan ilmu pengetahuan yang lain.
Agar pendidikan membawa hasil yang maksimal, pendidik hendaknya rajin berdoa atau memohon kepada Allah, mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan jalan banyak melaksanakan shalat, puasa baik yang wajib maupun yang sunnah serta banyak memberikan shadaqah kepada mereka yang membutuhkan.[4]
2.    Pendidikan Anak Pada Usia Dini
Yang dimaksud usia dini yaitu usia awal dari perkembangan kehidupan manusia. Usia dini merupakan usia setrategis kehidupan manusia, karena itu tepat atau tidaknya bimbingan yang diberikan kepada anak pada usia tersebut berpengaruh besar terhadap baik atau buruknya perkembangan anak di kemudian hari. Pendidikan usia dini terbagi menjadi :
a.    Masa Bayi
Masa bayi berlangsung sejak lahir sampai dengan umur 2 tahun. Masa ini mencakup beberapa periode perkembangan yang pendek. Pertama adalah masa infancy (orok), yang berlangsung selama dua minggu sejak lahir. Dalam masa ini terjadi pula dua fase, fase partunal dan fase neonatal. Fase partunal adalah fase yang berlangsung kurang lebih 30 menit setelah bayi lahir. Ia tidak berusaha menyesuaikan diri dengan lingkungan, tetapi masih merasa bersatu dan tergantung 100% pada ibunya. Sedangkan fase neonatal adalah saat plasenta dipotong, saat ini bayi otomatis berdiri sendiri sebagai individu yang mempunyai sedikit kebebasan dibandingkan dengan saat-saat sebelumnya.
Masa orok merupakan periode terpendek dalam kehidupan manusia. Namun demikian, pada periode ini anak melakukan penyesuaian diri secara radikal terhadap lingkungannya. Ia diharapkan pada situasi dan kondisi yang benar-benar berbeda dengan situasi dan kondisi di dalam perut ibunya.
Kedua, masa babyhood. Masa ini berlangsung sejak anak berumur 2 minggu sampai dengan umur 2 tahun. Pada masa ini terjadi perubahan dan pertumbuhan pada anak, sekaligus masa berkurangnya ketergantungan anak dengan ibunya dan awal munculnya individualitas. Pada saat ini juga, anak mulai belajar mengenal orang lain selain dirinya ataupun ibunya dan harus menyesuaikan diri dengan berbagai tuntutan lingkungan (sosialisasinya).
b.    Masa Kanak-kanak
Masa ini berlangsung mulai anak umur 2 tahun sampai dengan umur 6/7 tahun. Pada masa ini anak semakin bertambah daya pikirnya dan merasa lebih mandiri. Mereka merasa mampu mengatasi lingkungan sendiri tanpa bantuan orang lain. Suka membantah orang tua dan banyak bertanya. Selama dalam periode ini di dapati kadang-kadang sikap unik yaitu anak melakukan kebohongan yang berupa fantasi.Pada saat ini anak berbuat bohong adalah  tentang sesuatu yang tidak disengaja, tidak disadari, tanpa mengandung maksud-maksud tertentu. Kebohongan ini dilakukan karena ia tidak dapat membedakan tanggapan ingatan dengan tanggapan fantasi.
Pendidian yang diberikan kepada anak usia dini adalah pendidikan keimanan, akhlakul karimah, ibadah dan bermasyarakat. Sedangkan metode yang digunakan adalah pembiasaan, pembentukan pengertian, sikap dan minat, suri tauladan, pemberian tugas, pemberian latihan, pemberian penjelasan dan bercerita. Selanjutnya apabila materi-materi disampaikan dengan metode yang tepat, maka anak akan menjadi pribadi shaleh, cerdas, bertanggung jawab dan mandiri.[5]

3.    Pendidikan Anak Pada Usia Sekolah
Usia keserasian sekolah adalah usia antara 6-13 tahun. Pada usia ini anak sudah saatnya masuk sekolah karena mereka sudah dapat menyesuaikan diri dengan aturan-aturan yang diberlakukan di sekolah. Di samping itu kondisi mereka baik jasmani maupun rohani siap bersekolah. Secara jasmani sudah bisa duduk beberapa saat atau mampu mengerjakan tugas-tugas tertentu yang berkaitan dengan penggunaan tenaga fisik. Kondisi psikis seperti intelektual, perasaan, kemalasan sudah berkembang sedemikian rupa, sehingga sudah saatnya pula mendapatkan bimbingan, pembinaan dari guru atau pendidik. Apabila mereka diarahkan dan dibimbing dalam berbagai aspek sesuai dengan petunjuk islam maka akan tumbuh dan berkembang menjadi generasi muda yang dapat melanjutkan estafet pembangunan generasi sebelumnya.[6]

4.    Pendidikan pada usia Remaja
Irwanto menyatakan bahwa periode remaja adalah periode transisi yaitu dari periode anak-anak ke periode dewasa. Periode ini dianggap sebagai masa yang amat penting dalam kehidupan seseorang khususnya dalam pembentukan kepribadian individu.
Menurut Sumardi Suryabrata usia Pubertas (Remaja) adalah periode saat seorang anak mulai menemukan dirinya sendiri, meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru untuk menjadi dewasa.[7]
 Dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa usia remaja merupakan usia sangat menentukan bagi perkembangan hidup seseorang. Disamping itu pada usia itu ditandai semakin berkembangnya fungsi organis dan fungsi psikis menuju kematangan.
Pendidikan yang diberikan pada usia remaja adalah dengan memberikan pedoman-pedoman yang bermanfaat bagi mengatasi jiwa remaja yang sedang guncang, dengan berpegang teguh kepada iman, melakukan ibadah secara tekun dan khusu’, berakhlakul karimah, serta memiliki tanggung jawab sosial yang sangat tinggi, akan mencegah terjerumusnya remaja kepada perbuatan terlarang dan akan memacu mereka untuk berlomba-lomba melaksanakan kebajikan.[8]

5.    Pendidikan pada usia Dewasa
Di dalam Islam, keutamaan pribadi sangat diutamakan. Sebab pendidikan pribadi mempunyai arti penting bagi pembentukan insan taqwa. Di dalam Alqur’an dijelaskan:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (Q.S. At-Tahrim : 6) [9]
Diri sendiri inilah selanjutnya yang dituntut oleh Islam agar menjadi manusia yang bertaqwa. Umumnya taqwa diartikan memelihara diri dari siksa Allah dengan cara melaksanakan segala yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi terhadap segala yang dilarang-Nya.
  
“Dan bahwasanya seseorang manusia tiada memperoleh selain apa yang diusahakannya.” (QS. An-Najm : 39)[10]
Islam memandang bahwa pendidikan adalah sangat penting bagi kehidupan manusia, sebab hanya dengan pendidikanlah manusia dapat menjadi manusia dalam arti yang sebenarnya. Sehubungan dengan inilah, maka ayat pertama yang diturunkan oleh Allah pada awal kenabian Nabi Muhammad saw ialah berkiatan dengan pendidikan.
Allah SWT berfirman :
  
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan penentuan kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-Alaq : 1-5)[11]
Pendidikan pada usia dewasa adalah pendidikan pribadi. Untuk membina pribadi dilakukanlah usaha-usaha sebagai berikut :
a.       Pembinaan amalan-amalan lidah; membaca Al-Qur’an, hadits, mempelajari berbagai ilmu, membaca do’a, melafalkan dzikir dan lain-lain.
b.      Pembinaan amalan anggota badan, ini ada 3 macam yaitu:
1.      Yang berhubungan dengan badan seperti; bersuci, menutup aurat, shalat, zakat, puasa, haji, umrah dan lain-lain.
2.      Yang berhubungan dengan perbuatan seperti; menjaga dan memelihara tubuh, mengurus dan membiayai anak, istri dan keluarga, berbakti pada orang tua, mendidik anak dan lain-lain.
3.      Yang berhubungan dengan masyarakat seperti; tolong-menolong dalam kebaikan, amar ma’ruf nahi munkar, menegakkan hukum-hukum Allah, menunaikan amanat, memuliakan tetangga, mencari harta dengan cara yang halal dan lain-lain.
c.       Pembinaan amalan hati seperti; mempercayai dan meyakini rukun iman, cinta kepada nabi, ikhlas dalam beramal, taubat, takut kepada Allah, tawakkal, meninggalkan sifat takabbur dan lain-lain.[12]

6.    Pendidikan Pada Lansia
Lansia merupakan periode terakhir dari kehidupan manusia setelah menjalani hidup sebagai bayi, kanak-kanak, anak, remaja, dewasa dan selanjutnya sampai meninggal dunia. Lanjut usia ini ditandai dengan semakin menurunnya kemampuan dan kekuatan fisik, psikis atau mental. Akibat dari semakin menurunnya kondisi tersebut di atas adalah timbulnya berbagai hambatan atau rintangan sehingga apabila tidak diantisipasi secara tepat akan menimbulkan berbagai permasalahan yang serius baik diri, keluarga dan masyarakat.
Perbuatan yang bersifat mendidik yang dapat dilaksanakan pada usia ini adalah melaksanakan pola hidup sehat, seperti makan, bekerja, olahraga dan istirahat, mendalami agama baik dilakukan secara mandiri maupun berkelompok serta menempuh hidup model sufi. Dengan cara demikian orang akan dapat hidup tentram dan bahagia hidup di dunia dan di akherat.[13]

C.  Hakikat Pendidikan Seumur Hidup
Belajar merupakan tugas semua manusia, tua-muda, besar-kecil, kaya-miskin semua mempunyai tugas tersebut. Kita belajar mengetahui apapun yang ada di dunia ini untuk kemajuan individu atau universal. Belajar memberi, belajar menerima, belajar bersabar,  belajar menghargai, belajar menghormati dan belajar semua hal. Dalam kenyataan kehidupan sehari-hari dari dahulu sudah dapat dilihat  bahwa pada hakikatnya orang belajar sepanjang hidup, meskipun dengan cara yang berbeda dan melalui proses yang tidak sama. Jelasnya tidak ada batas usia yang menunjukan tidak mungkinnya dan tidak dapatnya orang belajar. Jika seorang petani yang sudah tua berusaha mencari tahu mengenai cara-cara baru dalam bercocok tanam, pemberantasan hama, dan  pemasaran hasil yang lebih menguntungkan, itu adalah pertanda bahwa belajar itu tidak dibatasi usia. Dorongan belajar sepanjang hayat itu terjadi karena dirasakan sebagai kebutuhan. Setiap orang merasa butuh untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya dalam menghadapi dorongan-dorongan dari dalam dan tantangan alam sekitar, yang selalu  berubah.
Tiga komponen yang saling  berhubungan satu dengan lainnya, yaitu individu; masyarakat; dan lingkungan fisik. perkembangan dan perubahan yang juga mencakup tiga komponen yakni ;
1.    Tahap-tahap perkembangan individu, meliputi masa balita, masa kanak-kanak,  masa sekolah, masa remaja, dan masa dewasa
2.    Peranan-peranan sosial yang umum dan unik dalam kehidupan, yang berbeda-beda di setiap lingkungan hidup; dan
3. Aspek-aspek perkembangan kepribadian, meliputi; fisik, mental, sosial, dan emosional. Pendidikan sepanjang hayat (PSH) atau pendidikan seumur hidup yang secara operasional sering pula disebut pendidikan sepanjang raga (long life education) bukanlah sesuatu yang baru.
Pendidikan bukan hanya berlangsung di sekolah. Pendidikan akan mulai segera setelah anak lahir dan akan berlangsung sampai manusia meninggal dunia, sepanjang ia mampu menerima pengaruh-pengaruh. Oleh karena itu, proses pendidikan akan berlangsung dalam keluarga, sekolah dan masyarakat . Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi proses perkembangan seorang individu sekaligus merupakan peletak dasar kepribadian anak. Pendidikan anak diperoleh terutama melalui interaksi antara orang tua – anak. Dalam berinteraksi dengan anaknya, orang tua akan menunjukkan sikap dan perlakuan tertentu sebagai perwujudan pendidikan terhadap anaknya.
Pendidikan di sekolah merupakan kelanjutan dalam keluarga.
Sekolah merupakan lembaga tempat dimana terjadi proses sosialisasi yang kedua setelah keluarga, sehingga mempengaruhi pribadi anak dan perkembangan sosialnya. Sekolah diselenggarakan secara formal. Di sekolah anak akan belajar apa yang ada di dalam kehidupan, dengan kata lain sekolah harus mencerminkan kehidupan sekelilingnya. Oleh karena itu, sekolah tidak boleh dipisahkan dari kehidupan dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan perkembangan budayanya.
Dalam kehidupan modern seperti saat ini, sekolah merupakan suatu keharusan, karena tuntutan-tuntutan yang diperlukan bagi perkembangan anak sudah tidak memungkinkan akan dapat dilayani oleh keluarga. Materi yang diberikan di sekolah berhubungan langsung dengan pengembangan pribadi anak, berisikan nilai moral dan agama, berhubungan langsung dengan pengembangan sains dan teknologi, serta pengembangan kecakapan-kecakapan tertentu yang langsung dapat dirasakan dalam pengisian tenaga kerja.
Pendidikan di masyarakat merupakan bentuk pendidikan yang diselenggarakan di luar keluarga dan sekolah. Bentuk pendidikan ini menekankan pada pemerolehan pengetahuan dan keterampilan khusus serta praktis yang secara langsung bermanfaat dalam kehidupan di masyarakat.

D.    Pentingnya Pendidikan Seumur Hidup
Perlunya pendidikan seumur hidup dalam beberapa hal : 
1. Pertimbangan ekonomi      
            Menurut pandangan tokoh pendidikan seumur hidup, pembentukan sistem pendidikan berfungsi sebagai basic untuk memperoleh ketrampilan ekonomis berharga dan menguntungkan. Tidak berarti mereka menekankan bahwa pendidikan seumur hidup akan dapat meningkatkan produktivitas pekerja dan akan meningkatkan keuntungan, tapi hal terpenting adalah untuk meningkatkan kualitas hidup, memperbesar pemenuhan diri, melepaskan dari kebodohan, kemiskinan, dan eksplorasi.     
2. Keadilan     
            Keadilan dalam memperoleh pendidikan seumur hidup diusahakan oleh pemerintah. Dalam konteks keadilan pendidikan seumur hidup pada prinsipnya bertujuan untuk mengeliminasi pesanan sekolah sebagai alat untuk melestaikan ketidakadilan.
3. Faktor peranan keluarga
            Keluarga berfungsi sebagai sentral sumber pendidikan pada waktu silam. Pendidikan seumur hidup dapat memperlengkapi kerangka organisasi yang memungkinkan pendidikan mengambil alih tugas yang dulunya ditangani keluarga. Dalam masalah ini harus diperhatikan bahwa penekanan peranan pendidikn seumur hidup sebagai pembantu keluarga, berarti akan memperluas sistem pendidikan agar dapat menjangkau anak-anak awal dan orang dewasa.
4. Faktor perubahan peranan sosial    
            Pendidikan seumur hidup harus berisi elemen penting yang kuat dan memainkan peranan sosial yang amat beragam untuk mempermudah individu melakukan penyesuaian terhadap perubahan hubungan antara mereka/orang lain.
5. Perubahan teknologi          
            Pertumbuhan teknologi menyebabkan peningkatan penyediaan informasi yang berakibat pada meningkatnya usia harapan hidup dan menurunnya angka kematian. Semakin banyaknya tersedia kekayaan materi yang berakibat kenudiaan dan materialisme menjiwai nilai-nilai budaya dan spiritual serta berakibat pula kerenggangan dan keterasingan manusia satu dengan lainnya.
6. Faktor vocational   
            Pendidikan vocational diberikan untuk mempersiapkan tenaga kejuruan yang handal, trampil untuk menghadapi tantangan masa depan.
7. Kebutuhan-kebutuhan orang dewasa        
            Orang dewasa mengalami efek cepatnya perubahan dalam bidang ketrampilan yang mereka miliki, maka diupayakan sistem pendidikan yang mampu mendidik orang dewasa. Secara radikal perubahan pandangan mengenai kapan seseorang harus disekolahkan dan sekolah apa yang dalam hal ini memerlukan politik pendidikan seumur hidup. 
8. Kebutuhan anak-anak awal
            Masa anak-anak awal merupakan fase perkembangan yang mempunyai karakteristik tersendiribukan semata-mata masa penantian untuk memasuk
i periode anak-anak, remaja dan dewasa. Masa anak-anak awal merupakan basis untuk perkembangan kejiwaan selanjutnya meskipun dalam tingkat tertentu pengalaman-pengalaman yang datang belakangan dapat memodifikasi perkembangan yang pondasinya sudah diletakkan oleh pengalaman sebelumnya.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Pendidikan merupakan hak hidup bagi semua orang pada setiap tahap umur (anak-anak, remaja, dan dewasa), yang dapat diperoleh baik dalam keluarga, lingkungan, maupun disekolah. Semenjak dalam kandungan, seorang anak sudah mendapat ajaran dan pendidikan dasar dari keluarganya, terutama dari seorang ibu. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam kehidupan keluarga, sekolah dan masyarakat. Kewajiban belajar itu tidak dibatasi oleh umur, oleh karena itu hidup berumah tangga tidak menghalangi keharusan menuntut ilmu, atau nikah dan belajar dapat sejalan, tidak harus dipertentangkan. Prinsip pendidikan dalam Islam adalah pendidikan seumur hidup, long life education:
أطلب العلـم من المـهد إلى اللـهد
“Tuntutlah ilmu sejak dari ayunan hingga ke liang lahat”.
B. Saran
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya, maka seorang siswa lebih termotivasi untuk belajar agar mampu membawa bangsa bersaing secara sehat dalam segala bidang dan mampu bersaing di dunia internasional.

DAFTAR PUSTAKA

AK, Baihaqi. 2001. Mendidik Anak Dalam Kandungan Menurut Ajaran Pedagosis Islam. Darul Ulum Press, Jakarta
http://indomaterikuliah.blogspot.co.id/2015/03/makalah-pendidikan-seumur-hidup.pip.html
Ihsan, Fuad. 2003. Dasar-Dasar Pendidikan.PT. Rineka Cipta, Jakarta
Suhartono, Suparlan. 2009. Filsafat Pendidikan. Ar-Ruzz Media, Jogjakarta
Suryabrata, Sumadi. 2004. Psikologi Pendidikan. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Uhbiyati, Nur. 2009. Long Life Education Pendidikan Anak Sejak Dalam Kandungan Sampai Lansia. Walisongo Press, Semarang


[1] Suparlan Suhartono. Filsafat Pendidikan. 2009 (Ar-Ruzz Media : Jogjakarta), hal.79-80
[2] Fuad Ihsan. Dasar-Dasar Kependidikan. 2003 (PT. Rineka Cipta : Jakarta), hal.40
[3] Baihaqi AK. Mendidik Anak Dalam Kandungan Menurut Ajaran Pedagosis Islam. 2001 (Darul Ulum Press : Jakarta), hal.30 ,,
[4] Hj. Nur Uhbiyati. Long Life Education Pendidikan Anak Sejak Dalam Kandungan Sampai Lansia. 2009 (Walisongo Press : Semarang), hal.36
[5] Hj. Nur Uhbiyati. Long Life Education Pendidikan Anak Sejak Dalam Kandungan Sampai Lansia. 2009 (Walisongo Press : Semarang), hal.59-60
[6] Ibid. Hj. Nur . . . . hal. 93
[7] Sumadi Suryabrata. Psikologi Pendidikan. 2004. (Raja Grafindo Persada : Jakarta), hal.216
[8] Hj. Nur Uhbiyati. Long Life Education Pendidikan Anak Sejak Dalam Kandungan Sampai Lansia. 2009 (Walisongo Press : Semarang), hal.119
[9] Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al Qur’an. Al Qur’an dan Terjemahannya. 1997 (Departemen Agama Republik Indonesia  : Jakarta), hal.951
[10] Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al Qur’an. Al Qur’an dan Terjemahannya. 1997 (Departemen Agama Republik Indonesia  : Jakarta), hal.875
[11] Ibid. Yayasan . . . . hal.1079
[12] Hj. Nur Uhbiyati. Long Life Education Pendidikan Anak Sejak Dalam Kandungan Sampai Lansia. 2009 (Walisongo Press : Semarang), hal.127-128
[13] Ibid. Hj. Nur . . . . hal.187